Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan pada halaman Daftar Informasi Publik, silahkan gunakan form di bawah ini untuk meminta informasi serta dilengkapi dengan SCAN IDENTITAS diri/kelompok. Khusus permohonan informasi yang mengatasnamakan kelompok/organisasi agar menyertakan scan ijin resmi pendirian organisasi. Demi keamanan dan kenyamanan permohonan dan penggunaan informasi, PPID Kabupaten Lima Puluh Kota hanya akan memproses permohonan informasi dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi