Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang yang anda temui, silahkan gunakan form di bawah ini untuk mengajuakan keberatan. Silahkan isikan form dibawah sesuai dengan keberatan yang akan anda laporkan. Demi keamanan dan kenyamanan pengajuan keberatan, PPID Kabupaten Lima Puluh Kota hanya akan memproses keberatan dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.
Atau Anda juga dapat download Formulir Keberatan berikut!