A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/www/clients/client33/web32/tmp/ci_sessionq8nfmn4fl4up4mcok3oq1877t889599a): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /var/www/clients/client33/web32/web/application/core/MY_Controller.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/clients/client33/web32/web/application/controllers/Welcome.php
Line: 8
Function: __construct

File: /var/www/clients/client33/web32/web/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/www/clients/client33/web32/tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/clients/client33/web32/web/application/core/MY_Controller.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/clients/client33/web32/web/application/controllers/Welcome.php
Line: 8
Function: __construct

File: /var/www/clients/client33/web32/web/index.php
Line: 315
Function: require_once

PPID Lima Puluh Kota

Berita Terkini

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Selaku PPID Utama, hadiri Launching Monev KI Sumbar 2024

Post Title

Lima Puluh Kota – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota serta di dampingi oleh Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik menghadiri launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Infomasi Publik Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024.

Acara diadakan di The ZHM Premiere Hotel, Kota Padang, Senin (24/6/2024), dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar tersebut juga dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan badan publik.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa “Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum transformasi layanan informasi publik. Monev keterbukaan informasi sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat,”.

Lebih lanjut Mahyeldi Ansharullah menuturkan bahwa Komisi Informasi (KI) sebagai lembaga independen yang lahir dari Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bertugas untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut, salah satunya melaksanakan monev badan publik.

“Sesuai dengan tema yang diambil ‘Mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat’, Pemprov Sumbar selalu berkomitmen untuk menjadikan badan publik yang transparan dan dapat diakses masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Monev tahun ini, fokus utama adalah pada evaluasi badan publik dalam mematuhi standar keterbukaan informasi publik. Data dari Monev tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dari total 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hanya 3 yang telah memenuhi kriteria informatif. Angka yang serupa juga terlihat pada tingkat kabupaten/kota dan berbagai lembaga lainnya di provinsi ini.

Selain itu, pada acara ini dilakukan beberapa kegiatan penting lainnya seperti penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik dengan berbagai Pimpinan Daerah, dan penandatanganan kerjasama dengan Badan Publik seperti BPS Provinsi Sumatera Barat dan Politeknik Negeri Padang. Ini semua merupakan langkah konkret dalam mendukung visi untuk menciptakan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. (NDF)




Berita Terkini


Agenda


Sampaikan Saran Anda




Polling

Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini?
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Buruk
Sangat Buruk

LIHAT