Limapuluh Kota, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan bantuan biaya pembelian Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi korban gigitan anjing Rafki (7) warga Jorong Bulakan Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Bantuan diserahkan kepala Dinas Kesehatan dr. Tien Septino kepada Ibu korban, Erna (25) di Bulakan, Jumat (17/5). Erna mengaku tidak menyangka akan mendapatkan bantuan karena sebelumnya ia tidak pernah memintanya kepada pemerintah daerah. Sebaliknya ia dan suaminya Aidil Putra (30) langsung saja membeli VAR secara pribadi ke apotik karena panik dan terlalu mencemaskan keselamatan anaknya Rafki. “Waktu itu kami sangat takut dan cemas Rafki akan tertular rabies. Karena Rafki tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, makanya kami langsung saja membeli VAR secara pribadi. Pikiran kami saat itu hanyalah Rafki harus sehat, sehingga kami tidak konsentrasi bertanya apa peluang dan prosedur yang harus kami lalui untuk mendapatkan VAR secara gratis kepada Dinas Kesehatan,” ungkap Erna. Erna mengaku baru tahu Rafki tetap bisa mendapatkan VAR secara gratis dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari wali nagari, sekalipun anaknya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. “Kami memang tidak bertanya ke Dinas Kesehatan ataupun ke kantor wali nagari buat mencari tahu peluang bantuan. Sebab, saat itu kami panik dan hanya berfikir harus sesegera mungkin memberikan vaksin bagi Rafki,” tutur Erna. Ibu dua anak itu menyebut, saat itu ia dan suaminya tidak terlalu tertarik mendapatkan VAR secara gratis karena khawatir harus melewati prosedur yang bisa membuat anaknya terlambat mendapatkan vaksin tersebut karena anjing yang mengigit Rafki sudah keburu dibunuh warga yang resah ulah hewan dimaksud. “Pikiran kami waktu itu hanyalah sesegera mungkin mendapatkan obat buat Rafki sekalipun membeli sendiri. Sebab, anjing yang menggigit Rafki itu sudah keburu dibunuh warga yang khawatir hewan itu akan menyerang warga lainnya,” ujar Erna. Dalam kesempatan tersebut, Erna juga membantah pernah memberikan keterangan yang menyebutkan Pemkab Limapuluh Kota lepas tangan dengan kasus gigitan anjing yang menimpa anaknya. Begitu pula soal dugaan sumbangan yang dikumpulkan seseorang di media sosial buat anaknya, ia juga mengaku tidak tahu sama sekali. “Kami tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun kalau kami menyesalkan Pemerintah Daerah. Sebab, kami tergesa-gesa membeli vaksin itu atas kemauan kami sendiri yang panik dan cemas dengan keselamatan Rafki. Saya juga tidak tahu soal sumbangan yang dikumpulkan seseorang di media sosial buat anak kami,” jelas Erna. Mendengarkan pengakuan Erna, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tien Septino yang didampingi Kabag Humas dan Protokoler Firmansyah dan Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Fahrul Rozi, S.KM menyebut, orang tua korban tidak perlu terlalu cemas dan tergesa memberikan VAR. Sebab, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu selama 14 hari untuk observasi. “Kita menghimbau masyarakat tidak perlu terlalu cemas dan panik, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu selama 14 hari untuk observasi. Yang paling penting dilakukan adalah segera cuci luka gigitan dengan air mengalir memakai sabun dan segara bawa ke petugas kesehatan dan juga dilaporkan kepada petugas Pos Keswan,” ujar Tien. Dikatakan Tien, VAR bisa didapatkan warga miskin dan yang mempunyai jaminan kesehatan seperti BPJS secara gratis dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Artinya, warga tidak harus membeli dan membiayai sendiri VAR tersebut. “Bagi warga miskin yang tidak memiliki BPJS, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan wali nagari. Rafki bisa mendapatkan VAR itu secara gratis dari Dinas Kesehatan jika melalui prosedur seperti dengan memberikan SKTM sebagai persyaratan mengeluarkan vaksin tersebut,” terang Tien. Pemberian VAR ini lanjut Tien, bertujuan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisir virus rabies. Diterangkan, kasus gigitan anjing itu terjadi ketika Rafki bermain sepeda di dekat rumahnya di Jorong Bulakan, Minggu (28/4) sekitar pukul 13.00 Wib. Begitu melewati seekor anjing yang diduga sedang masa kawin, Rafki langung diserang pada bagian kakinya. Seminggu setelah itu anjing tersebut dibunuh warga. Karena spesimen sudah mati, maka esoknya Rabu (8/5) Rafki dibawa ke puskesmas dan meminta di beri VAR yang dibeli sendiri orang tua korban yang khawatir dengan keselamatan anaknya. (gun)