Berita Terkini

SIKAPI INSTRUKSI PRESIDEN RI, 227 PEJABAT PENGAWAS DISETARAKAN MENJADI PEJABAT FUNGSIONAL

Post Title

Limapuluh Kota, Diskominfo – Menyikapi instruksi Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melakukan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Penyetaraan itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra kepada 227 pejabat pengawas pada Jumat (31/12/2021) bertempat di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Harau. Hadir pada kesempatan tersebut, unsur-unsur Forkopimda Limapuluh Kota, Asisten lingkup Setda Limapuluh Kota dan Kepala OPD.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor : 800/8537/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat. Surat tersebut mengamanatkan agar Bupati melantik Pejabat Pengawas yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Pada bagian lain dari sambutan, Sekda menyebutkan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan merupakan amanat dari pasal 350A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 201 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Selanjutnya, Sekda mengatakan bahwa pejabat pengawas atau setara Eselon IV yang dilakukan pelantikan pada 15 November dan 24 Desember 2021 yang lalu, belum termasuk ke dalam jabatan fungsional yang disetarakan pada kali ini. “Kepada pejabat Eselon IV yang belum dilantik, disebabkan terjadinya perubahan akibat pelantikan sebelumnya, akan kita tindak lanjuti dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Sekda Widya Putra berharap di lembar baru tahun 2022, Pejabat Fungsional yang telah dilantik mampu memberikan kontribusi yang positif untuk menunjang tugas Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan bersinergi, saling bahu membahu untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota.“Saya yakin tugas-tugas untuk membangun Limapuluh Kota lebih baik sesuai visi, misi, dan program prioritas serta RPJMD Pemkab Limapuluh Kota dapat kita selesaikan dengan baik,” ucapnya. (AEP/KOMINFO)




Berita Terkini


Agenda


Sampaikan Saran Anda




Polling

Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini?
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Buruk
Sangat Buruk

LIHAT