Informasi yang Dikecualikan

A.
Daftar Informasi yang Dikecualikan
1.
Dokumen/berkas terkait database kepegawaian
2.
Proses Hukuman Disiplin PNS
3.
Hasil Assessment PNS / Hasil Penilaian Kinerja oleh Tim Penilai Kinerja
4.
Identitas PNS yang mengajukan Izin Perceraian
5.
Data/Informasi Kependudukan
6.
Laporan Hasil Pengawasan (LHP) APIP yang meliputi:
- Laporan Hasil Audit
- Laporan Hasil Reviu
- Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev), dan Informasi mengenai Tim Pengawas (APIP Inpektorat Daerah)
7.
Laporan/Pengaduan Masyarakat terkait Permintaan Pemeriksaan Khusus/
Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/
Audit Investigatif atas perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi
8.
Rekam Medis dan data pribadi Pasien
9.
Gambar/Foto serta Video Rekaman Medis, Pasien dan Petugas
10.
Daftar Rekam Medis Pasien
B.
Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024