Telkomsel Bersama Diskominfo Lakukan Survei Lokasi Bts, Dengan Bts Mini Femto Masyarak....
Teknologi | 22 Apr 2026
08 Oct 2025
Penulis: PPID Kabupaten Lima Puluh Kota
28 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota - Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menghadiri kegiatan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Kantor KI Sumbar, Padang, Selasa (7/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 kabupaten/kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik tingkat provinsi. Pada kesempatan ini, Kabupaten Lima Puluh Kota tampil pada sesi pertama bersama dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha secara langsung menyampaikan presentasi di hadapan panelis yang terdiri dari Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra serta para komisioner lainnya. Dalam paparannya, Wabup memaparkan secara rinci komitmen, strategi, dan inovasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lima puluh kota.
“Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai pilar penting dalam membangun pemerintahan yang dapat dipercaya masyarakat. Melalui sinergi serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat dan terbuka untuk masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Wakil Bupati dalam sesi presentasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyoroti berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemkab Lima Puluh Kota, antara lain penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi website resmi PPID, pengembangan layanan informasi berbasis digital, serta peningkatan kapasitas PPID pelaksana di tingkat Perangkat Daerah dan Nagari.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah, serta Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfo.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Sumatera Barat yang bertujuan untuk menilai dan mendorong peningkatan implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Sumatera Barat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap dapat terus memperkuat praktik keterbukaan informasi dan mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Informatif di tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. (Tim PPID)
Teknologi | 22 Apr 2026
Teknologi | 27 Jan 2026
Teknologi | 18 Jan 2026
Teknologi | 20 Aug 2025
Teknologi | 02 Jul 2025