Bupati Safni Tegas : Pejabat Lalai Akan Dievaluasi, 76 Kk Dipastikan Masuk Data
Bencana | 28 Apr 2026
23 Jun 2026
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
3 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota, Diskominfo --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali memperpanjang status transisi Darurat ke Pemulihan dalam rangka Penanganan Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem. Hal ini didasari oleh Keputusan Bupati Lima Puluh Kota No: 300.2.3/281/BUP-LK/XII/2025 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan dalam rangka Penanganan Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Lima Puluh Kota, dimana status Transisi Darurat ke Pemulihan adalah 6 (Enam) bulan terhitung mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan 22 Juni 2026.
Mengingat hal tersebut maka untuk 6 (Enam) bulan kedepan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2026 sampai 19 Desember 2026 Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menetapkan perpanjangan masa transisi tersebut setelah pelaksanaan Rapat Evaluasi Tanggap Darurat bencana bersama Forkopimda, Perangkat Daerah, camat, wali nagari dan PDAM di Aula Kantor BPBD Lima Puluh Kota, Payakumbuh, Senin (22/6/2026).
Disini Kepala Pelaksana BPBD Zaimar Hakim mengatakan bahwa hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kondisi terkini yang disampaikan oleh camat dan walinagari daerah terdampak bencana tersebut.
"Rekomendasi perpanjangan kondisi status transisi ini diberikan mengingat adanya beberapa kendala yang kita dihadapi diantaranya pekerjaan dilakukan secara mandiri dan juga masih adanya ditemukan pergerakan kondisi tanah hunian di lokasi terdampak bencana tersebut menyebabkan masih dibutuhkan waktu sampai selesainya pembangunan hunian,"kata Zaimar Hakim.
Kepala Pelaksana BPBD kemudian memaparkan perkembangan pembangunan di lokasi terdampak bencana dimana tahap pengerjaan hunian tetap bantuan rumah rusak sedang dan ringan saat ini sudah mencapai 85%. "Kecamatan Gunuang Omeh terdapat 45 Unit rumah, dengan kondisi 16 rumah rusak ringan dan 29 rumah rusak sedang dan di Kecamatan Bukik Barisan terdapat 33 Unit rumah, dengan kondisi 12 rumah rusak ringan dan 21 rumah rusak sedang," ucap Zaimar Hakim.
Disamping pengerjaan bantuan hunian tersebut berdasarkan paparan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja disampaikan bahwa untuk daerah terdampak juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, berupa dana stimulan ekonomi Rp5 Juta, bantuan irisan rumah Rp35 Juta, jaminan per KK Rp15 ribu/hari jumlah anggota, dengan total seluruh penerima 607 KK, 1971 jiwa.(*)
Bencana | 28 Apr 2026
Bencana | 25 Jan 2026
Bencana | 12 Jan 2026