Dinas Peternakan dan Keswan Ingatkan Masyarakat Agar Tak Potong Sapi Betina Produktif

17 Jul 2020

Penulis: PPID Kabupaten Lima Puluh Kota

152 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

img-berita

Lima Puluh Kota, Diskominfo - Menjelang Idul Adha, Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Talkshow di Radio Safasindo dengan narasumber Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bertemakan sosialisasi pemotongan hewan qurban di Lima Puluh Kota, Senin, (13/07/2020)

Idul Adha juga dikenal sebagai Hari Raya Qurban dan diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahun. Salah satu ibadah dalam menyambut hari raya idul adha yaitu ibadah berqurban atau memotong hewan baik kambing/domba, sapi/kerbau maupun unta, sesuai dengan kemampuan dari kaum muslimin.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kita sebagai umat muslim akan menyambut dan merayakan hari raya idul adha dalam situasi pandemi global covid-19, sehingga ada beberapa hal dan ketentuan yang harus kita pedomi. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Indra Suriani menyampaikan bahwa mengatakan dalam menghadapi situasi bencana non alam tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai OPD teknis yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan telah mengeluarkan SURAT EDARAN BUPATI LIMA PULUH KOTA No. 524.5/666/Disnakkeswan/VI/2020 Tentang Pelaksanaan Qurban 1441 H/2020 M Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1441 H dalam situasi bencana non-alam Covid-19, penyediaan, penjualan, pemotongan serta pendistribusian hewan Qurban tetap memperhatikan protokol kesehatan (Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No. 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 / COVID-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota) untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19 dan memperhatikan kesehatan hewan serta kesejahteraan hewan (Kesrawan) agar menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Kami menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan hal-hal berikut, melaksanakan protokol kesehatan bagipetugas atau hiegine personal untuk mitigasi risiko/ pencegahan penularan Covid 19  yaitu sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan awal, jika ada gejala demam, batuk dan lainnya dilarang mendekati lokasi.

Kemudian memakai Alat Pelindung Diri (APD) minimal masker/ apron/ APD lainnya sesuai kebutuhan, menjaga jarak (Physical Distancing), hindari bersalaman, mengurangi kerumunan (Social Distancing), menerapkan Higiene dan Sanitasi, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, tersedia Handsanitizer di lokasi, selesai melaksanakan tugas, segera membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain.

"Penyediaan, pemotongan/penyembelihan serta pendistribusian Hewan Qurban tetap memperhatikan kesejateraan hewan (Kesrawan) dilakukan oleh panitia dan ditunjuk petugas pelaksana untuk menghindari terjadinya kumpulan masa (Social Distancing). Hewan yang akan dipotong harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan syariat islam, sehat, tidak cacat dan cukup umur.," jelas Indra Suriani.

Drh. Iswandi Sawir Kabid di Dinas Peternakan dan Keswan menambahkan syarat hewan qurban yang cukup umur ini ditandai dengan berganti gigi susu 1 pasang. 

"Hewan yg diqurbankan harus dalam keadaan sehat dilihat dari kelincahan hewan, juga kulitnya, apakah ada cacat, serta postur tubuhhewan tersebut, apakah benar-benar kokoh atau tidak.", jelas Iswandi.

Kadis Dinas Peternakan juga menegaskan dilarang keras memotong hewan betina produktif atau bunting. Serta siapkan lokasi pemotongan yang bersih bebas hadas dan najis.

Untuk pengemasan daging hendaknya dipisahkan antara jeroan dengan daging dan memakai plastik bening. Apabila ditemukan hewan yang dicurigai sakit, segera dilaporkan ke Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdekat.

"Semoga pelaksanaan pemotongan hewan qurban tahun ini berjalan lancar sehingga didapatkan daging yang ASUH untuk masyarakat dan terhindar dari penularan wabah penyakit", tutup Indra Suriani.