Berita Terkini

Pemprov Sumatra Barat Ajukan PSBB

Post Title

Lima Puluh Kota, Diskominfo - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat, Rabu (15/4/2020).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengungkapkan bahwa para Bupati dan Walikota telah ikut mensetujui penerapan PSBB di Sumatera Barat melalui rapat yang digelar melalui video conference hari ini. Selanjutnya, berkas dan kajian terhadap penerapan PSBB ini akan diserahkan kepada Menteri Kesehatan untuk dimintakan persetujuan.

“Jika berkas penerapan PSBB ini disetujui, maka PSBB di Sumatera Barat akan kita terapkan pada tanggal 21 April 2020 mendatang” ungkap Irwan Prayitno.

Gubernur beranggapan PSBB di Sumatera Barat harus segera diterapkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Selain itu, Gubernur juga menegaskan kepada Bupati dan Walikota agar senantiasa mengimbau dan mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan PSBB ini secara disiplin.

“Jangan lakukan perjalanan keluar daerah, jangan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, batasi jumlah penumpang pada angkutan umum, batasi para pengunjung pasar, tempat hiburan, restoran dan hotel untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat” tegas Irwan.

Sumber : Bidang KP Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota




Berita Terkini


Agenda


Sampaikan Saran Anda




Polling

Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini?
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Buruk
Sangat Buruk

LIHAT